Pertanyaan:
Apakah pernah terjadi gempa bumi di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?
Jawaban:
Segala puji hanya milik Allah.
Tidak dijumpai sebuah informasi dengan sanad yang bersambung (muttashil) dan shahih dalam kitab-kitab hadits maupun atsar perihal terjadinya gempa bumi di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sementara informasi yang beredar tentang gempa bumi di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ini adalah informasi yang bersumber dari jalur sanad yang lemah (dha’if) dan mursal. Di antaranya:
HADITS PERTAMA
عن محمد بن عبد الملك بن مروان قال:
إن الأرض زلزلت على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم، فوضع يده عليها ثم قال: اسكني فإنه لم يأن لك بعد، ثم التفت إلى أصحابه، فقال: إِنَّ رَبَّكُمْ يَسْتَعْتِبُكُمْ فَاعْتِبُوهُ
رواه ابن أبي الدنيا في “العقوبات” (رقم/18) قال: حدثنا عبد الله قال: حدثني علي بن محمد بن إبراهيم، قال: أخبرنا أبو مريم، قال: أخبرنا العطار ابن خالد الحرمي، قال: أخبرنا محمد بن عبد الملك بن مروان به
Dari Muhammad bin Abdul Mulk bin Marwan ia berkata,
“Sesungguhnya bumi mengalami gempa di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau meletakkan tangannya di atas tanah dan bersabda, ‘Tenanglah, sesungguhnya tidak datang kepadamu setelah ini’, kemudian beliau menoleh ke arah para sahabatnya dan bersabda, ‘Sesungguhnya Rabb kalian masih memberi kesempatan untuk bertobat, maka mintalah ampun kepada-Nya!’.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam kitab Al-‘Uqubat No. 18. Beliau berkata, Abdullah telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Ali bin Muhammad bin Ibrahim telah mengabarkan kepadaku, ia berkata, Abu Maryam telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Al-‘Aththar bin Khalid al-Harami telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Abdul Mulk bin Marwan telah mengabarkan kepada kami dengan lafal tersebut.
ANALISIS HADITS
Hadits ini sanadnya lemah (dha’if), di dalamnya ada banyak cacat. Di antaranya:
- Di dalam sanadnya terdapat cacat berupa unsur irsal dan i’dhal. Parawi yang bernama Muhammad bin Abdul Mulk bin Marwan wafat pada tahun 266 Hijriyah. Bagaimana mungkin ia mengabarkan peristiwa yang terjadi di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung tanpa menukilnya melalui seorang rawi perantara yang menghubungkan antara zaman di mana ia hidup dengan zaman di mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup.
- Perawi bernama al-‘Aththar bin Khalid al-Harami belum ditemukan informasi tentang profil dan riwayat hidupnya.
HADITS KEDUA
عن شهر بن حوشب قال:
زَلْزَلَتْ الْمَدِيْنَةُ فِي عَهْدِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنَّ رَبَّكُمْ يَسْتَعْتِبُكُمْ فَاعْتِبُوهُ
رواه ابن أبي شيبة في “المصنف” (2/357) قال: حدثنا حفص عن ليث عن شهر به
Dari Syahr bin Hausyab ia berkata,
“Kota Madinah mengalami gempa bumi di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Rabb kalian masih memberi kesempatan untuk bertobat, maka mintalah ampun kepada-Nya!’”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al-Mushannaf (2/357). Ia berkata, Hafsh telah mengabarkan kepada kami dari Laits, dari Syahr dengan lafal tersebut.
ANALISIS HADITS
Hadits ini sanadnya lemah. Di dalamnya terdapat beberapa unsur cacat:
- Dalam sanad tersebut terdapat irsal. Perawi yang bernama Syahr bin Hausyab wafat pada tahun 112 Hijriyah. Beliau sama sekali tidak bertemu dengan zaman di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hidup.
- Syahr bin Hausyab adalah perawi yang dinilai dha’if oleh beberapa ulama ahli hadits. Syu’bah mengomentari, “Saya tidak pernah memakai (riwayat) dia.” An-Nasa’i mengatakan, “Dia bukan orang yang kuat (hafalannya).” Ibnu Hibban berkomentar, “Dia termasuk orang yang meriwayatkan haidts mu’dhal dari para perawi tsiqat.” Al-Baihaqi menilai, “Dia lemah (dha’if).”
Memang ada sebagian ulama yang menilai dia dengan penilaian positif (ta’dil), seperti komentar al-Hafizh Ibnu Hajar, “Dia dipercaya tapi sering memursalkan hadits dan sering keliru.” (Tahdzibut Tahdzib, 4/371)
- Laits bin Abi Salim adalah perawi yang riwayatnya banyak tercampur (tertukar) sehingga ia ditinggalkan. (Tahdzibut Tahdzib, 4/468). Oleh sebab itu Al-Hafidz Ibnu Hajar mengomentari, “Ini Mursal Dha’if.” (At-Talkhish al-Khabir, 2/222)
Riwayat yang paling dapat dipercaya tentang perkataan ini (‘Sesungguhnya Rabb kalian masih memberi kesempatan untuk bertobat, maka mintalah ampun kepada-Nya!’) adalah riwayat yang menyatakan bahwa ini adalah perkataan Ibnu Mas’ud.
Riwayat tersebut terdapat dalam kitab Tafsir ath-Thabari (17/478):
حَدَّثَنَا بِشْرٌ، قَالَ: ثنا يَزِيدُ، قَالَ: ثنا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، قَوْلُهُ: {وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا} [الإسراء: 59] وَإِنَّ اللَّهَ يُخَوِّفُ النَّاسَ بِمَا شَاءَ مِنْ آيَةٍ لَعَلَّهُمْ يَعْتَبِرُونَ، أَوْ يَذْكُرُونَ، أَوْ يَرْجِعُونَ، ذُكِرَ لَنَا أَنَّ الْكُوفَةَ رَجَفَتْ عَلَى عَهْدِ ابْنِ مَسْعُودٍ، فَقَالَ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ رَبَّكُمْ يَسْتَعْتِبُكُمْ فَاعْتِبُوهُ
Bisyr telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Yazid telah mengabarkan kepada kami, dari Qatadah, tentang firman Allah ‘azza wajalla,
وَمَا نُرْسِلُ بِالْآيَاتِ إِلَّا تَخْوِيفًا
“Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS. Al-Isra’: 59)
‘Dan sesungguhnya Allah menakut-nakuti manusia dengan suatu tanda yang dikehendaki-Nya supaya mereka mengambil pelajaran, atau supaya mereka ingat, atau supaya mereka mau kembali’. Telah disebutkan kepada kami bahwa pernah di kota Kufah terjadi gempa di zaman Ibn Mas’ud, kemudian beliau berkata,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ رَبَّكُمْ يَسْتَعْتِبُكُمْ فَاعْتِبُوهُ
“Wahai Manusia, sesungguhnya Rabb kalian masih memberi kesempatan untuk bertobat, maka mintalah ampun kepada-Nya!”
Jadi berdasar analisis di atas, disimpulkan bahwa tidak pernah terjadi gempa bumi di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang pernah terjadi—berdasar riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan keshahihannya—adalah gempa yang terjadi di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Informasi ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (2/358) dan lainnya dari Nafi’, dari Shafiyyah, ia berkata, “Telah terjadi gempa bumi di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, lalu beliau berkhutbah di depan masyarakat,
لئن عادت لأخرجن من بين ظهرانيكم
‘Seandainya gempa bumi ini datang lagi maka aku akan keluar dari hadapan kalian (yaitu meninggalkan kota Madinah).’
Perkataan ini disebutkan juga oleh Ibnul Jauzi dalam kitab Al-Muntadzam dalam bab Peristiwa Tahun 20 Hijriyah. Wallahu a’lam.
Dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid.
Alih bahasa: Shodiq Fajar/dakwah.id
Sumber: islamqa.info
Artikel Konsultasi Lainnya:
- Tidak Puasa Ramadhan Dua Kali Karena Sedang Hamil Dan Menyusui
- Menikah Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Bagaimana Pandangan Syariat Tentang Ini?
- Umrah Di Bulan Rajab Apakah Ada Dalil Yang Menganjurkannya?
Masuk Group Telegram Apakah Harus Baca Doa Masuk Rumah? - Berburu Burung Di Bulan-Bulan Haram Apakah Terlarang Dalam Syariat Islam?