Daftar Isi
Pernah mendengar istilah Guna-Guna, Pelet, Susuk, dan semisalnya? Ya, istilah tersebut sangat familiar di jagat perdukunan Indonesia.
Banyak sekali varian istilah yang biasa dipakai oleh seorang dukun. Istilah itu dipakai sesuai dengan jenis dagangan perdukungan serta fungsi tujuan masing-masing.
Salah satu dagangan sihir perdukunan adalah sihir yang berfungsi untuk memikat hati lawan jenis. Sihir satu ini biasanya banyak dicari oleh para bujangan yang belum juga menemukan cinta kasihnya.
Atau juga seorang istri yang hubungan cinta dengan suaminya sedang bermasalah. Dalam syariat Islam, jenis sihir ini disebut dengan istilah Tiwalah.
KURANG SABAR
Setiap pasangan suami-istri tentu selalu mendambakan kehidupan cinta yang harmonis. Namun demikian, selalu saja muncul masalah antara keduanya yang berujung pada pertengkaran.
Dan akhirnya itu membuat cinta suami-istri menjadi renggang berjurang. Usaha untuk mengembalikan cinta pun mulai ditempuh.
Sebenarnya, syariat Islam telah menghadirkan berbagai macam solusi terbaik atas masalah yang menimpa manusia. Namun, terkadang manusia kurang sabar dalam menghadapi sebuah masalah.
Akhirnya jalan alternatif ditempuh. Tak menghiraukan masalah halal-haram, boleh dan tidak. Yang penting suami bisa kembali mencitai sang istri dengan cinta sepenuh hati. Perdukunan pun akhirnya beraksi.
TIWALAH ADALAH SYIRIK
Tiwalah, jenis sihir yang digunakan oleh seorang istri agar suaminnya tetap mencintainya sepenuh hati. (‘Aunul Ma’bud, 10/367, Sihir dan Cara Pengobatannya secara Islami, 87)
Apapun bentuknya, tiwalah tetap saja hukumnya haram. Sebab itu termasuk salah satu jenis kesyirikan yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya mantera, jimat dan tiwalah adalah kesyirikan.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
CARA KERJA TIWALAH
Seorang istri yang datang ke dukun untuk meminta guna-guna/pelet/tiwalah, biasanya dukun itu meminta salah satu bekas pakaian suaminya (sapu tangan, peci, atau kain) yang mengandung bau keringat suaminya.
Kemudian diambil beberapa benangnya lalu ditiup. sebagian benang itu dijadikan buhul sihir pada suaminya. Kemudian dukun memerintahkan agar benang-benang ditanam di tempat yang jauh, ditaruh dalam air, atau makanan.
Sihir yang paling dahsyat ialah yang dibuat dalam benda najis terutama darah haid. Kemudian diperintahkan agar diletakkan di makanan, minuman, atau wewangian suaminya.
Ada pula yang menggunakan cara pasang susuk, berbentuk jarum emas, intan atau lainnya yang telah dibacakan mantera untuk dimasukkan ke dalam tubuh. (Dukun Hitam Dukun Putih, 124)
Efek yang ditimbulkan dari sihir Tiwalah ini antara lain munculnya asmara cinta yang melebihi batas wajar pada diri suami. Muncul hasrat yang besar untuk melakukan hubungan suami-istri sesering mungkin. Menuruti segala permintaan istri tanpa pertimbangan apapun, dan efek lain semisalnya.
Terkadang pula terjadi kegagalan sihir pada diri suami. Akibatnya suami jatuh sakit. Atau bahkan suami justeru berbalik menjadi sangat benci kepada istrinya.
SOLUSI JIKA TERKENA SIHIR TIWALAH
Seorang suami yang terkena Tiwalah dapat diatasi dengan metode ruqyah syar’i. yaitu dengan membacakan ayat-ayat al-Qur’an pada dirinya.
Syaikh Wahid Abdus Salam Bali di dalam bukunya “As-Sharimul Batar fi at-Tashaddi lis Saharati wal Asyrar” menjelaskan sebuah metode di dalam meruqyah orang yang terkena sihir Tiwalah sebagai berikut:
Membacakan ayat kepada yang diruqyah
Pertama dengan membacakan beberapa surat dan ayat al-Qur’an pada korban tiwalah. Surat tersebut adalah al-Fatihah dari ayat pertama hingga akhir. Lalu Surat al-Baqarah ayat 1-5. Kemudian surat at-Taghabun ayat 14-16.
Biasanya orang yang terkena sihir ini tidak akan kesurupan tetapi hanya merasa ngilu di ujung jemarinya. Ditambah pusing kepala, sesak dada, atau sakit berat di lambung. Bahkan mungkin akan muntah jika telah meminum sihir yang berbentuk air.
Jika merasakan sakit di lambung dan ingin muntah maka bacakanlah ayat-ayat di bawah ini di air dan perintahkan agar meminum sebagiannya di hadapan anda.
Ayat-ayat tersebut adalah, Surat Yunus ayat 81-82, Surat al-A’raf ayat 117-122, dan surat Thaha ayat 69.
Ikhtiyar dengan metode ruqyah Syar’i ini sebisa mungkin diakukan tanpa sepengetahuan istri, agar istri tidak mengadukan kepada dukun tempat dia meminta sihir tiwalah.
Jika memuntahkan sesuatu berwarna kuning, merah, atau hitam maka insya Allah berarti telah hilang sihirnya. Segala puji bagi Allah.
Jika tidak, maka perintahkan dia agar meminum air tersebut selama tiga minggu atau lebih sampai hilang sihirnya.
Setelah masalah sihir selesai, hendaknya sang suami menasehati istrinya agar bertaubat kepada Allah.
Menjelaskan kepada istrinya bahwa meminta bantuan dengan perdukunan itu adalah haram dan termasuk perbuatan syirik yang bisa mengeluarkan dirinya dari Islam. (Syaikh Wahid Abdus Salam Bali, As-Sharimul Batar fi at-Tashaddi lis Saharati wal Asyrar). Wallahu a’lam. [Shodiq/dakwah.id]