Untuk menjawab pertanyaan kenapa disebut Bulan Muharam, perlu diketahui dahulu asal kata Muharam. Istilah Muharam berarti haram, artinya suci dan terlarang.
Abu ‘Amr Ibn Al-‘Alaa menjelaskan, “Dinamakan bulan Muharam karena peperangan diharamkan pada bulan tersebut.” (Tarikh Ad-Dimasyq, 1/51)
Dinamakan Muharam karena bulan itu merupakan salah satu dari empat bulan yang diistimewakan dalam Islam.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kalian menganiaya diri sendiri di keempat bulan itu.” (QS. At-Taubah: 36)
Dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَان
“Setahun terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan, yaitu: Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Muharam, serta Rajab Mudhar yang terletak antara Jumada dan Sya’ban.” (HR Al-Bukhari, no. 3197)
BULAN MUHARAM ADALAH SYAHRULLAH
Ada sebuah hadits yang menyebutkan bulan Muharam dengan sebutan ‘Syahrullah’. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ الله الْمُحَرَّمِ
“Sebaik-baik puasa/shaum setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharam.” (HR. Muslim)
Apa maksud ‘Syahrullah‘ (Bulan Allah) dalam hadits di atas?
Maksud dari ‘syahrullah’ adalah penisbatan sebuah bulan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dalam rangka pengagungan terhadap bulan tersebut.
Al-Hafizh Al-‘Iraqy rahimahullah menjelaskan hikmah dari penamaan Muharam sebagai ‘syahrullah’.
Pendapat beliau tersebut barangkali hal itu karena bulan Muharam termasuk di antara bulan-bulan ‘haram’ yang di dalamnya Allah ‘Azza wa Jalla melarang adanya peperangan.
Di samping itu, bulan Muharam adalah bulan perdana dalam tahun Hijriyah. Maka disandarkan padanya lafzhul Jalalah (lafazh Allah) sebagai bentuk pengkhususan baginya. Tidak ada bulan lain yang Rasulullah sandarkan kepadanya lafzhul Jalalah melainkan bulan Muharam.” (Hasyiah As-Suyuthi ‘ala Sunan An-Nasa’I, 3/206)
Sementara seorang ulama, Al-Qari mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ‘syahrullah’ adalah seluruh bulan-bulan yang diharamkan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muaram, dan Rajab). (lihat penjelasan di islamqa.info) wallahu a’lam [dakwah.id]