Gambar PNG Malam Nishfu Syakban Adakah Amalan dan Keutamaan Khusus Dakwah.id

Malam Nishfu Syakban: Adakah Amalan dan Keutamaan Khusus?

Terakhir diperbarui pada · 66 views

Malam tanggal 15 Syakban disebut malam nishfu Syakban. Sebagian ulama dan kaum muslimin berpendapat, malam nishfu Syakban memiliki keutamaan khusus yang tidak dimiliki oleh malam-malam lainnya. Oleh karenanya, mereka memuliakan malam tersebut dengan amalan-amalan khusus yang tidak mereka lakukan pada malam-malam lainnya.

Di antara amalan khusus tersebut adalah melakukan shalat sunah dua rakaat setelah shalat Isya, kemudian membaca Surat Yasin sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan doa-doa tertentu.

Bagaimana pendapat para ulama fikih atas hal itu?

Ternyata ada perbedaan pendapat dalam masalah tersebut, sejak zaman tabiin, tabiut tabiin, imam mazhab fikih yang empat, hingga zaman sekarang.

Amalan Khusus Malam Nishfu Syakban

Beberapa ulama tabiin negeri Syam, seperti Khalid bin Ma’dan al-Kila’i, Makhul asy-Syami, Luqman bin Amir al-Himshi, dan al-Auza’i berpendapat malam nishfu Syakban memiliki keutamaan khusus.

Oleh karena itu, mereka mengagungkan malam nishfu Syakban dengan melakukan amalan-amalan khusus pula. Pendapat mereka diikuti oleh sebagian ahli ibadah Bashrah.

Mereka, ulama tabiin yang berpendapat malam nishfu Syakban mempunyai keutamaan khusus ini, memiliki dua pendapat dalam cara memuliakan malan nishfu Syakban.

Cara pertama, memakai pakaian paling bagus, memakai wewangian, bercelak dan melaksanakan shalat Tahajud secara berjamaah di masjid semalam suntuk.

Cara ini dilakukan oleh Khalid bin Ma’dan, Luqman bin Amir dan lainnya, serta disetujui oleh Imam Ishaq bin Rahawaih.

Cara kedua adalah melaksanakan shalat Tahajud sendiri-sendiri di rumah. Shalat Tahajud berjamaah di masjid secara khusus pada malam tersebut adalah makruh. Cara ini dilakukan oleh Imam al-Auza’i.

Imam asy-Syafii berkata, “Telah sampai kepada kami berita bahwa doa itu terkabul pada lima malam: (1) malam Jumat, (2) malam Idul Fitri, (3) malam Idul Adha, (4) malam pertama bulan Rajab, (5) dan malam pertengahan Syakban.” (Lathaif al-Maarif, hlm. 263—264)

Dalil Pendapat Adanya Keutamaan dan Amalan Khusus pada Malam Nishfu Syakban

Apa dasar adanya bahwa malan nishfu Syakban memiliki keutamaan dan amalan khusus, bagi pendapat para ulama di atas?

Pengagungan malam nishfu Syakban dan melakukan ibadah khusus pada malam tersebut didasarkan kepada hadits-hadits berikut ini.

Dalil Pertama: Hadits Ali bin Abi Thalib

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا، فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا، فَيَقُولُ: أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا، حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ.

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika telah datang malam pertengahan Syakban, maka hendaklah kalian melaksanakan shalat Tahajud pada malam harinya dan melaksanakan shaum sunah pada siang harinya.

Sebab sejak matahari terbenam pada malam itu, Allah subhanahu wataala turun ke langit dunia dan berfirman Barang siapa meminta ampunan kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuninya. Siapa meminta rezeki kepada-Ku, niscaya Aku akan memberinya rezeki.

Siapa memohon kepada-Ku kesembuhan dari penyakit, niscaya Aku akan menyembuhkannya. Barang siapa memohon begini, niscaya Aku akan memberinya.’ Demikian itu berlangsung sampai terbit fajar.” (HR. Ibnu Majah dan al-Baihaqi dalam Syuab al-Iman)

Dalil Kedua: Hadits Aisyah

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: فَقَدْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ لَيْلَةٍ، فَخَرَجْتُ أَطْلُبُهُ، فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيعِ رَافِعٌ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ. فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ أَكُنْتِ تَخَافِينَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ؟ قَالَتْ، قَدْ قُلْتُ: وَمَا بِي ذَلِكَ، وَلَكِنِّي ظَنَنْتُ أَنَّكَ أَتَيْتَ بَعْضَ نِسَائِكَ، فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لِأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعَرِ غَنَمِ كَلْبٍ.

Dari Aisyah radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah turun pada malam pertengahan Syakban ke langit dunia, maka Allah mengampuni hamba yang jumlahnya lebih banyak dari jumlah bulu pada seekor kambing bani Kalb.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Dalil Ketiga: Hadits Abu Musa Al-Asy’ari

عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.

Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memeriksa hamba-hamba-Nya pada malam pertengahan Syakban maka Allah  mengampuni semua hamba-Nya, kecuali orang musyrik dan orang yang memiliki perselisihan (dengan saudaranya sesama muslim).” (HR. Ibnu Majah dari dua jalur periwayatan dan al-Baihaqi dalam Syuab al-Iman)

Dalil Keempat: Hadits Abdullah bin Amru

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا لِاثْنَيْنِ: مُشَاحِنٍ، وَقَاتِلِ نَفْسٍ.

Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memeriksa hamba-hamba-Nya pada malam pertengahan Syakban maka Allah mengampuni semua hamba-Nya, kecuali orang yang memiliki perselisihan (dengan saudaranya sesama muslim) dan seorang pembunuh.” (HR. Ahmad. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban, ath-Thabarani, dan al-Baihaqi dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu)

Dalil Kelima: Hadits Ustman bin Abil Ash

عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا كَانَ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ نَادَى مُنَادٍ: هَلْ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ، هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَأُعْطِيَهُ فَلَا يَسْأَلُ أَحَدٌ شَيْئًا إِلَّا أُعْطِيَ إِلَّا زَانِيَةٌ بِفَرْجِهَا أَوْ مُشْرِكٌ.

Dari Utsman bin Abil Ash radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Jika malam pertengahan Syakban datang, niscaya ada penyeru (yaitu Allah) yang menyeru,

Adakah orang yang akan meminta ampunan? Niscaya Aku akan mengampuninya.

Adakah orang yang memohon sebuah permintaan? Niscaya Aku akan mengabulkannya.’

Maka tidak ada seorang pun yang memohon, melainkan permohonannya akan dikabulkan, kecuali bagi wanita yang berzina dan orang musyrik.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syuab al-Iman)

Tiada Amalan Khusus Malam Nishfu Syakban

Mayoritas ulama tabiin Makkah dan Madinah berpendapat tidak ada amaliah khusus pada malam nishfu Syakban serta tidak ada keutamaan khusus dalam amaliah tersebut.

Amalan-amalan pada malam nishfu Syakban adalah amalan-amalan yang biasa dilakukan pada malam-malam lainnya, seperti shalat Tahajud, shalat Witir, tilawah al-Quran, dzikir, istighfar, taubat, dan shalawat atas Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Di antara ulama tabiin Makkah yang berpendapat demikian adalah Atha’ bin Abi Rabbah dan Ibnu Abi Mulaikah.

Baja juga: Hadits Maudhu’ Tentang Malam Nishfu Sya’ban yang Perlu Diketahui

Dari kalangan ulama tabiin Madinah adalah Sa’id bin Musayyab, Urwah bin Zubair bin Awwam, Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar ash-Shiddiq, Kharijah bin Zaid bin Tsabit, Ubaidullah bin Utbah bin Mas’ud, Sulaiman bin Yasar, Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf, dan Salim bin Abdullah bin Umar bin al-Khatthab.

Pendapat ini dipegangi oleh Imam Malik bin Anas dan Imam Ahmad bin Hambal.

Mereka memandang pengkhususan ibadah pada malam nishfu Syakban oleh penduduk Syam adalah bid’ah. Mereka berargumentasi bahwa hadits-hadits khusus tentang keutamaan malam nishfu Syakban adalah hadits-hadits yang sangat lemah atau bahkan palsu. (Lathaif al-Maarif, hlm. 263)

Penjelasannya adalah sebagai berikut:

Hadits pertama, hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, di dalam sanadnya ada perawi bernama Abu Bakar bin Muhammad bin Abdullah bin Abi Sabrah al-Qurasyi. Imam Ahmad bin Hambal dan Yahya bin Ma’in menyatakan ia adalah seorang pemalsu hadits. Jadi, hadits tersebut adalah hadits palsu. (Mizanul Itidal, Adz-Dzahabi, 4/503)

Hadits kedua, sanad hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha mengandung tiga cacat:

  1. Hajjaj bin Arthah adalah perawi yang lemah,
  2. perawi Hajjaj bin Arthah tidak mendengar hadits dari perawi Yahya bin Abi Katsir, dan
  3. perawi Yahya bin Abi Katsir tidak mendengar hadits dari Urwah bin Zubair.

Demikian dinyatakan oleh Imam al-Bukhari dan at-Tirmidzi. (Sunan At-Tirmidzi, Juz II hlm. 270)

Hadits ketiga, hadits Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, di dalam jalur pertama sanadnya ada perawi lemah bernama Abdullah bin Lahi’ah dan ada perawi mudallis bernama al-Walid bin Muslim.

Di dalam jalur kedua, sanadnya ada perawi lemah bernama Abdullah bin Lahi’ah dan dua perawi yang majhul bernama Zubair bin Sulaim dan Abdurrahman bin Arzab.

Jalur periwayatan pertama berselisih dengan jalur periwayatan kedua. Maka sanad hadits ini adalah lemah. (Sunan Ibni Majah, Juz II, hlm. 401)

Hadits keempat, hadits Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu anhuma, di dalam sanadnya ada dua perawi yang lemah yaitu Abdullah bin Lahi’ah dan Huyay bin Abdullah.

Adapun sanad hadits Mu’adz bin Jabal adalah terputus, sebab Makhul asy-Syami tidak pernah bertemu dengan Malik bin Yukhamir. (Musnad Ahmad dengan tahqiq al-Arnauth, juz XI, hlm. 211)

Hadits kelima, hadits terakhir, perawi Hasan al-Bashri tidak mendengar hadits dari Utsman bin Abil Ash. Maka sanad hadits tersebut terputus.

Kesimpulan

Dari pemaparan pendapat para ulama di atas, kita dapat menarik kesimpulan sebagai berikut.

Pertama:

Mayoritas ulama hadits berpendapat bahwa sanad hadits-hadits yang menerangkan keutamaan amalan khusus pada malam nishfu Syakban adalah lemah, sangat lemah, atau palsu. Maka tidak ada hadits shahih maupun hasan yang secara khusus menerangkan amalan khusus pada malam nishfu Syakban.

Kedua:

Imam Ibnu Hibban dan beberapa ulama hadits kontemporer, seperti Syaikh Syu’aib al-Arnauth dan Muhammad Nashiruddin al-Albani, berpendapat hadits-hadits lemah tersebut dapat naik derajatnya menjadi hasan li-ghairih karena faktor banyaknya jalur periwayatan.

Ketiga:

Karena faktor kelemahan sanad-sanad hadits, malam nishfu Syakban tidak memiliki keutamaan khusus atas malam-malam lainnya. Demikian pula, tiada amalan khusus pada malam itu yang membedakannya dari malam-malam lainnya.

Keempat: Amalan malam nishfu Syakban

Amalan pada malam nishfu Syakban adalah sama dengan malam-malam lainnya, yaitu shalat Tahajud, shalat Witir, tilawatul Quran, dzikir, istighfar, taubat, kajian ilmu, dan lainnya.

Kelima:

Dianjurkan melakukan shalat Tahajud, shalat witir, tilawatul Qur’an, dzikir, istighfar, taubat, kajian ilmu, dan amal shalih lainnya pada malam nishfu Syakban.

Keenam:

Adapun keutamaan amalan-amalan tersebut dikembalikan kepada keumuman dalil yang shahih. Seperti hadits keutamaan shalat Tahajud, keutamaan membaca al-Quran, dan keutamaan dzikir.

Ketujuh:

Perbedaan pendapat dalam masalah ini termasuk perbedaan pendapat dalam perkara ijtihadiyah, berdasar perbedaan pendapat para ulama hadits dalam menilai keabsahan atau kedha’ifan hadits-hadits tentang keutamaan malam nishfu Syakban.

Baca juga: Memupuk Sikap Lapang Dada Terhadap Perbedaan Pendapat dalam Perkara Ijtihadi

Kedelapan:

Untuk itu, semua pihak yang berbeda pendapat wajib saling menghargai dan menghormati. Tidak boleh mencela, menyalahkan, dan berpecah-belah karena perbedaan pendapat dalam perkara ijtihadiyah ini.

Demikian artikel tentang amalan malam nishfu Syakban. Semoga Allah subhanahu wataala memberikan kita taufik untuk istikamah beramal hingga akhir hayat. Wallahu alam bish-shawab. (Yasir Abdul Barr/dakwah.id)

Penulis: Yasir Abdul Barr
Editor: Ahmad Robith

Baca juga artikel Fikih terbaru:

Topik Terkait

Discover more from Dakwah.ID

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading