Gambar Ngaji Fikih #63 Ajarkan Persoalan Ini Sebelum Anak Balig! dakwah.id.jpg

Ngaji Fikih #63: Ajarkan Persoalan Ini Sebelum Anak Balig!

Terakhir diperbarui pada · 256 views

Pada serial sebelumnya, dakwah.id telah mengupas Perintah Mengajak Anak Mendirikan Shalat. Kali ini, pembahasan serial Ngaji Fikih selanjutnya adalah Ajarkan Persoalan Ini Sebelum Anak Balig!

Untuk membaca serial Ngaji Fikih secara lengkap, silakan klik tautan berikut:

Penting bagi orangtua mendidik anak mereka sebelum anak balig. Mengajarkan tentang tata krama, mengajarkan tentang kewajiban, bahkan tentang perkara-perkara yang harus mereka jauhi dan tinggalkan.

Usia sebelum balig memiliki daya serap dan ingat yang cukup bagus. Jika pada masa itu anak sudah terbiasa menjaga sopan santun, maka sopan santun akan menjadi karakternya saat sudah dewasa.

Seperti yang kita lihat, kedisiplinan akan membentuk karakter disiplin, dan begitu pun sebaliknya.

Kewajiban mendidik anak di usia dini menjadi kewajiban bagi orangtua, kemudian para wali jika orangtua tidak sanggup melakukannya, kemudian orangtua asuh jika para wali tidak sanggup melakukannya, dan bahkan zaman dahulu kewajiban mendidik budak yang masih kecil dibebankan kepada majikannya.

Hal yang paling penting diajarkan kepada anak adalah tentang pokok ibadah sehari-hari. Seperti dalam hadits Nabi, orangtua diperintahkan untuk mengajak anak mendirikan shalat saat usia mereka 7 tahun dan memukulnya jika enggan mendirikan shalat saat berusia 10 tahun.

Apa yang Harus Diajarkan Sebelum Anak Balig?

Pertama: mengajarkan tata cara bersuci

Anak-anak wajib diajarkan tata cara bersuci. Mengajarkan keuntungan menjaga diri dan lingkungan agar tetap bersih, mengenalkan apa itu najis, menjelaskan apa itu hadats, bagaimana menyuci najis, dan bagaimana menyucikan diri dari hadats.

Suci dari hadats dan najis merupakan syarat mendirikan shalat. Pentingnya mengajarkan anak bersuci sama persis dengan pentingnya mengajari anak mendirikan shalat.

Bersuci dan shalat adalah sebuah kesatuan yang tidak boleh dipisah-pisah.

Kedua: mengajarkan tata cara shalat

Orangtua wajib mengajarkan tata cara shalat kepada anak sebelum anak menginjak usia balig. Orangtua harus membangun kesadaran diri anak sejak dini. Salah satu caranya dengan, sebelum anak balig, menyampaikan hakikat shalat dan keuntungan yang didapatkan dari mendirikan shalat.

Artikel Keluaraga: 20 Kesalahan Orang Tua dalam Mendidik Anak

Begitu anak telah tumbuh dewasa, balig, dia tidak kaget jika orangtua berpesan untuk jangan pernah meninggalkan shalat.

Anak sudah siap menjalankan kewajibannya sebagai orang dewasa (mukallaf), menjalankan kewajiban mereka. Oleh sebab orangtua telah mengajarkan tata cara shalat kepada anak, tentu akan memudahkan bagi anak untuk melakukannya.

Ketiga: mengajarkan ilmu tentang puasa

Orangtua wajib mengajarkan anak tata cara berpuasa sebelum usia balig. Sebagaimana wajibnya mengajarkan tata cara bersuci dan shalat.

Kemampuan dan kemauan berpuasa perlu dilatih serta dibiasakan pada anak. Ibadah sehari-hari yang biasa dilakukan sejak usia dini akan memudahkan anak saat telah balig. Anak tidak akan kesulitan dalam menunaikan kewajiban ibadah, sebab sejak kecil dia sudah terbiasa melakukannya.

Keempat: mengajarkan hal-hal yang mendesak untuk diketahui

Orangtua juga wajib mengajarkan semua hal tentang pengetahuan yang penting dan mendesak untuk diketahui oleh anak.

Terutama dalam masalah ibadah, kemudian masalah sopan santun dan hal-hal yang lainnya.

Imam an-Nawawi menegaskan bahwa tindakan seperti ini mengajarkan anak tentang urusan pokok dalam agama, berdasarkan firman Allah,

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Para ulama menafsirkan ayat di atas, orang beriman diperintahkan untuk mengajarkan kepada anak-anak mereka tentang semua perkara yang akan menghindarkan mereka dari siksa api neraka.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian bertanggung jawab atas setiap yang kalian pimpin.” (HR. Al-Bukhari no. 853, 4904, 6719; HR. Muslim no. 1829)

Kelima: mengajarkan larangan-larangan dalam Islam

Selain mengajarkan tentang kewajiban yang nanti harus mereka lakukan, orangtua juga berkewajiban memberitahu perkara-perkara yang diharamkan dalam Islam.

Misalnya memberi tahu tentang bahayanya zina, liwath, mencuri, minum khamar, gibah, namimah, dan lain sebagainya.

Khutbah Jumat Singkat: Bahaya LGBT atau Homoseksual

Anak harus diedukasi dengan baik tentang perbuatan yang diharamkan. Dengan harapan dapat menjadi batas bagi anak dalam bergaul dan anak tidak melanggar batas tersebut.

Edukasi semacam ini bukan hal yang mudah dilakukan. Orangtua harus memilih cara dan waktu yang tepat. Berbicara sesuai frekuensi anak. Tidak terlalu mengekang, tidak pula melepas bebas.

Dan Islam telah menganjurkan para orangtua atau guru untuk melakukan hal semacam ini sejak anak belum sampai di usia balig. Wallahu alam. (Arif Hidayat/dakwah.id)

Disarikan dari kitab: al-Bayan wa at-Taarif bi Maani wa Masaili al-Ahkam al-Mukhtashar al-Lathif, Ahmad Yusuf an-Nishf, hal. 186—189, Dar adh-Dhiya’, cet. 2/2014.

Baca juga artikel Serial Ngaji Fikih atau artikel menarik lainnya karya Arif Hidayat.

Penulis: Arif Hidayat
Editor: Ahmad Robith

Artikel Ngaji Fikih Terbaru:

Topik Terkait

Arif Hidayat

Pemerhati fikih mazhab Syafi'i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *