Pembunuhan Khalifah Umar bin Khatab tidak terlepas dari konspirasi orang munafik sepeninggal Rasulullah. Bermula dari keinginan Al-Mughirah bin Syu’bah yang saat itu menjabat sebagai gubernur Kufah untuk mengirim seorang budak ke Madinah. Al-Mughirah bin Syu’bah dikirim ke Madinah agar bisa dimanfaatkan kemampuannya.
Budak tersebut memiliki banyak keterampilan di bidang pengolahan besi, ahli pahat dan tukang kayu. Budak itu bernama Abu Lu’luah. Ia adalah seorang berdarah Majusi, namun tinggal di Rum.
Suatu ketika Abu Lu’luah mengadu kepada Umar bin Khatab tentang sikap majikannya, Al Mughirah bin Syu’bah. Majikannya mengambil Kharraj dengan jumlah dua dirham atau lebih setiap harinya. Dia merasa pungutan itu sangat memberatkan dirinya.
Namun Umar menganggap itu tidak memberatkan dan tidak mengabulkan aduannya tersebut. Pernyataan Umar tersebut akhirnya membuat Abu Lu’luah naik pitam. Ia mulai menyimpan dendam kepada Khalifah.
Dengan kemarahan di dadanya, Abu Lu’luah mempersiapkan makar untuk membunuh Khalifah. Ia menyiapkan sebuah pisau melengkung bermata dua (Khanjar).
Ketika datang waktu shubuh, ia shalat bersama kaum muslimin di masjid. Ia berdiri di shaf paling depan. Saat Khalifah mulai takbir, Abu Lu’luah langsung menikam perut Khalifah Umar bin Khatab.
Kisah diatas menunjukkan bahwa pembunuhan Khalifah Umar bin Khatab tidak terlepas dari makar seorang munafiq Majusi, Abu lu’luah Fairuz. (Dzahiratu An-Nifaq, Abdurrahman Hasan Habanakah Al Maidany) [Shodiq/dakwah.id]