Syahadat Orang Kafir di Akhir Hayat Apakah Sah Secara Syariat

Syahadat Orang Kafir di Akhir Hayat, Apakah Sah Secara Syariat?

Terakhir diperbarui pada · 7,649 views

Pertanyaan
Ustadz, dalam suatu kajian disampaikan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa di akhir hayatnya itu bisa mengucapkan kalimat syahadat dia akan masuk surga.” Bagaimana jika hal itu terjadi pada orang kafir, syahadat orang kafir di akhir hayat. Seumur hidupnya tidak mau masuk Islam, tetapi di akhir hayatnya mengucapkan kalimat syahadat. Padahal dia belum melakukan amal shalih yang menjadi bekal tatkala kembali kepada Allah. Bagaimana pula nanti di akhIrat tentang penimbangan amalnya tatkala dia masih hidup dalam masa-masa kekafirannya? Terima kasih atas penjelasannya. (Darso-Kerten)

Jawaban

Apa yang disampaikan dalam kajian tersebut benar. Hadits-hadits yang menjelaskan hal itu banyak sekali, diriwayatkan oleh hampir semua Imam Ahli hadits, termasuk Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.

Hadits yang paling populer tentang syahadat orang kafir di akhir hayat antara lain hadits riwayat Imam al-Bukhari (hadits no. 3671) dan Imam Muslim (hadits no. 24) dari ayah Sa’id bin Musayyib tentang permintaan Nabi shalallahu alaihi wasallam kepada paman beliau, Abu Thalib, untuk mengucapkan kalimat tauhid.

Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa peristiwanya terjadi menjelang kematian Abu Thalib. Di situ Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Wahai pamanku, ucapkanlah: ‘La ilaha illallah,’ satu kalimat yang akan aku jadikan hujjah di hadapan Allah (bahwa paman sudah masuk islam).” Hanya, Abu Thalib enggan mengucapkannya dan Abu Thalib pun wafat dalam keadaan musyrik dan kafir.

Dipahami dari hadits di atas, sekiranya Abu Thalib mau mengucapkannya meskipun ia belum beramal satu kebaikan pun setelah ia masuk Islam, ia akan dimasukkan ke dalam surga. Hal ini diperkuat dengan hadits Amru bin ‘Ash yang diriwayatkan oleh Imam Muslim (hadits no. 121).

‘Amru berkata, “Setelah Allah memantapkanku untuk menerima Islam di hatiku, aku menemui Nabi shalallahu alaihi wasallam. Kukatakan, ‘Ulurkan tangan kananmu. Aku akan membaiatmu!’ Maka beliau mengulurkan tangan kanan dan aku pun menjabati tangannya. Beliau pun bertanya, ‘Ada apa, ‘Amru?’ ‘Aku ingin meminta syarat,’ jawabku. ‘Apa syaratmu?’ tanya beliau. ‘Aku ingin semua  dosaku diampuni,’ jawabku. Maka beliau pun bersabda,’Belumkah kamu tahu bahwa Islam menghapus dosa-dosa yang telah lalu (meskipun kamu tidak meminta syarat)?”.

Yang demikian ini berlaku untuk siapapun dan selamanya. Tentunya kalimat tauhid akan bermanfaat  apabila orang yang mengucapkannya memahami isinya dan dinyatakan dari lubuk hati. Lantaran urusan lubuk hati adalah urusan Allah, sementara kita diperintahkan untuk melihat sisi lahiriyah seseorang.

Maka kalau ada orang yang mengucapkannya dan tampak kesungguhan pada dirinya, kita wajib menerimanya dan memperlakukannya sebagai seorang muslim. Jika ia meninggal dunia, kita wajib memandikannya, mengkafaninya, menyalatinya, serta menguburkannya dipemakaman kaum muslimin. Wallahu a’lam. []

Dijawab oleh KH. Imtihan asy-Syafi’i

Artikel Konsultasi Sebelumnya:

Topik Terkait

Sodiq Fajar

Bibliofil. Pemred dakwah.id

0 Tanggapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *